LENSAINDONESIA.COM: Komite Nasional Bagian Urusan Agama Republik
Azarbaijan memerintahkan kepada para khatib masjid diseluruh penjuru
Negara untuk melaksanakan shalat Jumat kemarin, diganti Sabtu (30/06)
hari ini.
Alasan pemindahan tersebut karena dinilai mengganggu jam kerja,
karena hari Jumat di Azarbaijan termasuk hari kerja resmi negara.
Menurut pemerintah Azarbaijan, pemindahan shalat Jumat ke hari
Sabtu diharapkan dapat mengurangi kinerja para pegawai dan pekerja
pemerintah.
Libur resmi pemerintah Azarbaijan adalah hari Sabtu dan Minggu,
yang memungkin bagi pegawai pemerintah tidak terganggu jam kerjanya.
Menanggapi alasan pemerintah, khatib Masjid Masyhadi Dodosh, H
Shahin Hasanali mengatakan, pemindahan tersebut dinilai sebuah sentimen
politik belaka.
“Pemerintah khawatir shalat Jumat menjadi ajang pendidikan politik
yang bisa mencoreng wibawa pemerintah. Yang namanya sholat Jumat tidak
bisa dipindah hari,” ujarnya.
Republik Azarbaijan adalah negara kecil yang mayoritas penduduknya
beragama Islam. Dilaporkan, jumlah komunitas muslim disana mencapai 90%
dari total keseluruhan warganya.
Kedekatan rezim yang berkuasa dengan Israel, menyebabkan kebijakan-kebijakan pemerintah cenderung anti Islam.
No comments:
Post a Comment